Apakah Mengupil Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya


Sebab Yang Boleh Membatalkan Puasa

Sama halnya dengan mengorek hidung atau mengupil. Ahmad Sarwat menjelaskan dalam buku Puasa Bukan Hanya Saat Ramadhan bahwa tindakan memasukkan sesuatu ke lubang tersebut tidak membuatnya tertelan. Menurut ajaran Islam, perkara yang membatalkan puasa yaitu ketika memasukkan benda hingga tertelan dan masuk pencernaan.


Selain Bisa Sebabkan Mimisan, Apakah Mengupil Membatalkan Puasa? In Riau

Menurutnya, hal ini tidaklah membatalkan puasa seseorang. "Kalau mengupil, mengorek telinga, tidak apa-apa, tetapi memasukkan sesuatu ke hidung, seperti air, sampai tertelan, itu membatalkan (puasa)," kata Cholil Navis dikutip dari kompas.com, Kamis (23/3/2023) Cholil lantas menjelaskan terkait mengupil membatalkan puasa ini menurutnya.


️ mengupil tidak membatalkan puasa YouTube

TRIBUNJAKARTA.COM - Sebagai manusia kita tentu pernah mengorek hidung alias 'mengupil' untuk membersihkan kotoran yang ada di dalamnya. Jelang Ramadan 2024, masih banyak yang bertanya-tanya, apakah mengupil dapat membatalkan puasa?Terlebih ketika dilakukan saat siang hari. Puasa di bulan Ramadan adalah salah satu ibadah yang wajib dijalani setiap muslim.


Syarat Batal Puasa Ramadhan

Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengatakan, mengupil atau mengorek telinga tidak membatalkan puasa Ramadhan. "Kalau ngupil, korek telinga, itu enggak apa-apa. Tapi kalau masukin sesuatu ke hidung, seperti air, sampai ketelan, ya itu membatalkan," kata Cholil saat dihubungi Kompas.com, Minggu (18/4/2021).


Apakah Mengupil Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya Orami

Ini Penjelasannya. "Kalau mengupil, mengorek telinga, tidak apa-apa, tetapi memasukkan sesuatu ke hidung, seperti air, sampai tertelan, itu membatalkan (puasa)," kata Cholil. Cholil menjelaskan, perkara yang secara kaidah membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu sampai ke pencernaan, khususnya makanan dan minuman.


Infografis HalHal yang Membatalkan Puasa

Mengenai hukum mengupil atau mengorek telinga, apakah bisa membatalkan puasa. Kami yakin ini bagian dari semangat kaum muslimin agar puasanya sah dan diterima oleh Allah. Sampai hal kecil semacam ini dikhawatirkan bisa membatalkan puasa. Meskipun kekhawatiran ini unik, namun patut kita syukuri, karena tidak mungkin ini muncul selain karena.


Perkara Yang Membatalkan Puasa Perkara Yang Membatalkan Puasa worksheet

Bagaimana hukum mengupil dengan memasukkan jari ke dalam lubang hidung saat puasa, apakah puasa batal? Dalam kitab-kitab fiqih disebutkan bahwa tidak semua benda yang masuk ke hidung dapat membatalkan puasa. Benda yang masuk ke hidung bisa membatalkan puasa jika benda tersebut masuk sampai muntahal khaisyum (pangkal insang) yang sejajar dengan.


Hadits Tentang Membatalkan Puasa

Hukum Puasa bagi Perempuan Hamil atau Menyusui di Bulan Ramadan. Puasa sendiri, bermakna menahan diri untuk tidak makan dan minum, juga menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa tersebut dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. AllahT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 187, "Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang.


Apakah Mengupil Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya

Mengupil sampai melewati batas rongga hidung bisa membatalkan puasa. Meskipun demikian, ada batasan-batasan yang harus diperhatikan saat mengupil atau mengorek hidung saat berpuasa. Jika kegiatan mengupil melewati batas rongga hidung dalam, bahkan mencapai pangkal khaisyum (insang) maka puasanya dianggap batal.


Apakah Mengupil Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Memasukkan benda apa saja, baik itu dalam ukuran besar maupun kecil melalui lubang alami hingga menuju bagian dalam itu hukumnya dapat membatalkan puasa, terutama jika disengaja. Jika seseorang secara sadar mengorek telinga atau ngupil, maka hal tersebut merupakan perkara yang disengaja. Jika hanya menggunakan jari di bagian luar, maka tidak.


Apa Saja Yang Bisa Membatalkan Puasa Homecare24

Hal-hal yang membatalkan puasa. Makan dan Minum. Makan, minum, dan segala sesuatu yang masuk melalu lubang pada anggota tubuh pada siang hari (waktu berpuasa), jika dilakukan secara sengaja, akan membatalkan puasa. Makan dan minum selama puasa Ramadan hanya dapat dilakukan sebelum fajar (waktu subuh) dan setelah matahari terbenam (magrib).


Apakah Mengupil Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan MUI

Hukum Mengorek Telinga dan Ngupil saat Puasa Ramadhan Dalam Fath al-Qarib dijelaskan bahwa puasanya seorang muslim akan batal jika ada benda masuk ke dalam tubuh melalui lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam, di fikih disebut jauf. Namun, ada batasan kedalaman tertentu yang dikategorikan bisa membatalkan puasa. Dalam hidung, batas awalnya adalah bagian yang disebut muntaha khaysum.


Sebab Yang Boleh Membatalkan Puasa

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Ziyad mengatakan, membersihkan atau mengorek hidung dan telinga tidak membatalkan puasa. Pasalnya, benda atau jari yang digunakan untuk membersihkannya tidak sampai masuk ke dalam tubuh. "Kalau hanya membersihkan hidung atau telinga, maka puasanya sah," kata.


Halhal Yang Membatalkan Puasa Distributor Hijab Alila

Waktu puasa dilakukan dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari. Berdasarkan buku M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui, ada pertanyaan tentang ngupil membatalkan puasa. Dalam buku tersebut menjelaskan mengupil tidak membatalkan puasa sama seperti membersihkan telinga memakai cotton bud.


Apakah Ngupil Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya Varia Katadata.co.id

Selain apakah mengupil membatalkan puasa, keluarnya darah dari vagina karena haid atau nifas juga memiliki hukum serupa. Wanita yang haid atau nifas di bulan Ramadan wajib mengqadha puasanya. 6. Gila. Junun atau gila adalah hal yang membatalkan puasa. Kondisi gila dijadikan pengecualian karena syarat wajib puasa adalah berakal sehat.


Hal Hal Yang Membatalkan Puasa newstempo

Ilustrasi mengupil. (Shutterstock) SuaraJatim.id - Jumhur ulama hukum fiqih bersepakat, memasukkan segala sesuatu dengan sengaja ke lubang yang berpangkal di rongga dalam ( jauf) di tubuh manusia bisa membatalkan puasa. Lubang pada tubuh manusia itu antara lain; mulut, hidung, telinga, rongga mata, dubur dan alat kelamin.

Scroll to Top