Hadits Larangan Memutus Silaturahim YouTube


Hadis Larangan Memutus Silaturahmi "(By SD Islam Bunga Bangsa Samarinda)" YouTube

Dalam islam sendiri, hukum menjalin tali silaturahmi adalah wajib. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia memuliakan tamunya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maha hendaklah ia menyambung hubungan silaturahmi." (HR.Bukhari.


Bahaya memutus Silaturahmi Ust Firanda Andirja Penyambung dan pemutus Silaturahmi YouTube

Ada banyak keutamaan dalam menjalin hubungan antar sesama seperti yang termuat dalam beberapa hadits tentang silaturahmi. Keutamaan silaturahmi di antaranya merekatkan tali persaudaraan, menambah saudara, mendatangkan keberkahan dan memperpanjang umur. Baca Juga. 5 Hadits Keutamaan Muadzin, Diharamkan Api Neraka hingga Diampunkan Dosa.


Hadis "Larangan Memutus Silaturahmi" UTS Hadis Dosen Pengampu Umi Musyarofah BAB

Larangan memutus silaturahmi ini juga disebutkan dalam surah Muhammad [47] ayat 22-23 yang berbunyi: فَهَلْ عَسَيْتُمْ اِنْ تَوَلَّيْتُمْ اَنْ تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ وَتُقَطِّعُوْٓا اَرْحَامَكُمْ ٢٢ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ.


Larangan Memutus Tali Silaturrahim (edisi plus matan lengkap) YouTube

Tingkatan kedua adalah menyambung silaturahmi jika kerabat berbuat baik. ⇒ Kalau dibaiki maka dia berbuat baik dan kalau diburuki maka dia membalas keburukan. Adapun tingkatan yang ketiga adalah tingkatan yang buruk dan haram yang menyebabkan masuk neraka yaitu memutus silaturahmi; • Tidak menyambung silaturahmi.


Belajar Hadits Tentang Larangan Memutus Silaturrahmi YouTube

Tetapi seorang yang berusaha menjalin hubungan baik meski lingkungan terdekat (relatives) merusak hubungan persaudaraan dengan dirinya." (Hr Bukhari). 2. Hadits ancaman pada yang memutus.


5 Hadits Memutus Silaturahmi Larangan dan Ancamannya PESANTREN TERBAIK

Allah berkata, "Barangsiapa menyambungmu (rahmi/kerabat), Aku akan menyambungnya; dan barangsiapa memutuskanmu, Aku akan memutuskannya." (HR. al-Bukhari). "Rahmat tidak akan turun kepada kaum yang padanya terdapat orang yang memutuskan tali silaturahmi." (HR Muslim) "Barangsiapa yang senang diluaskan rizqinya dan dipanjangkan umurnya.


Mutiara Hadis Edisi 02 Larangan Memutus Tali Silaturahim YouTube

Al-Anfal: 58). Adapun beberapa ancaman jika seseorang memutuskan tali silaturahmi: - Tidak mendapatkan rahmat dari Allah SWT. - Amalan tidak diterima oleh Allah SWT. - Mendapatkan azab dan laknat dari Allah SWT. Mengenai hukum memutus silaturahmi dalam Islam, maka terdapat beberapa pendapat dari para ulama.


Larangan Mendurhakai Orang Tua dan Memutus Ikatan Silaturahmi Pesantren Putri Jogja Azzakiyyah

Artinya: "Beribadahlah pada Allah SWT dengan sempurna jangan syirik, dirikanlah sholat, tunaikan zakat, dan jalinlah silaturahmi dengan orangtua dan saudara." (HR Bukhari). 2. Hadits Ancaman Memutus Silaturahmi. Mereka yang memutus tali silaturahmi juga mendapatkan ancaman dosa.


Desain Mujahid Dakwah Kitab AlJami' (Hadits 18 Larangan Memutus Tali Silaturahmi) Mujahid

Menjaga Jarak Oke, Memutus Silaturahim Jangan! Menjaga jarak di tengah pandemi adalah sebuah tuntutan. Namun, hal itu tak seharusnya menyebabkan tali silaturahim antarsesama pudar. Manusia merupakan makhluk sosial. Dalam kesehariannya, ia senantiasa membutuhkan bantuan dan uluran tangan dari orang lain.


Hadits Larangan Memutus Silaturahim YouTube

Para ulama berbeda pendapat mengenai batasan seseorang dianggap memutus tali silaturahim. Salah satu yang menarik adalah pandangan Imam Ibnu Hajar al-Haitami. Beliau berpendapat bahwa memutus tali silaturahim adalah dengan memutus kebiasaan baik yang terbiasa dilakukan sebelumnya dengan para kerabat tapa adanya uzur halangan yang bisa dimaklumi.


CERAMAH SINGKAT LARANGAN MEMUTUS SILATURAHMI (UST KHALID BASALAMAH, LC MA) YouTube

Efek dari memutus silaturahmi adalah dengan dijauhkannya si pelaku dari keberkahan rezeki dan panjangnya umur. Baca Juga: Anjuran Memperbanyak Jemaah ketika Salat Jenazah. Hukuman memutus silaturahmi di akhirat. Pertama: Memutus tali silaturahmi merupakan sebab pelakunya terlarang dari masuk surga. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,


Belajar Hadits Larangan Memutuskan Silaturahmi Learn Islamic Surah Ayah

Selain itu, seseorang yang sudah memutuskan tali silaturahmi juga tidak akan bisa masuk ke dalam surga. Jaabir bin Muth'imin RA, beliau berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: Tidak akan masuk surga orang yang yang memutus. Yang dimaksudkan adalah memutuskan tali silaturahmi." [HR. Bukhari dan Muslim].


Larangan Memutus Ikatan Silaturrahim YouTube

Hukum Memutus Silaturahmi dalam Islam. BincangMuslimah.Com - Menjalin erat hubungan antar kerabat atau yang sering kita sebut "silaturrahim" adalah salah satu hal yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Hal ini sebagaimana yang telah Allah firmankan dalam Al-Qur'an, yang berbunyi, Artinya: Bertakwalah kalian kepada Allah yang dengan.


Belajar Hadits Larangan Memutuskan Silaturahmi Learn Islamic Surah Ayah

Hadits Silaturahmi. Selain dalam Al-Qur'an, anjuran untuk silaturahmi juga disebutkan dalam beberapa hadits. Berikut enam hadits silaturahmi yang berisi tentang perintah, keutamaan, hingga ancaman memutus tali silaturahmi. 1. Hadits Perintah Menjalin Silaturahmi. Hadits tentang perintah untuk silaturahmi diriwayatkan oleh Abu Ayyub Al-Anshari:


Keutamaan Silaturahmi Dalam Islam dan Ancaman Memutus Silaturahmi

Dalam kitab tersebut. KH Hasyim Asy'ari mengatakan banyak sekali ayat Al-Qur'an dan hadist Nabi Muhammad SAW terkait larangan memutus tali silaturahim. Artinya: " Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan ," (QS. An-Nisa': 1)


Hadits Larangan Memutus Silaturahmi KBRA Ar Rasyid Kartasura YouTube

Akhirnya anak-anak juga tidak mengetahui siapakah kerabat mereka. Memutus silaturahim membuat seseorang jauh dari rahmat dan ridha Allah, timbul permusuhan dan benci terhadap sesama. Minhah Al-'Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh 'Abdullah bin Shalih Al-Fauzan.

Scroll to Top