POSISI DUDUK MAKMUM MASBUK TAWARRUK ATAU IFTIRASY? Nasihat Sahabat


GERAKAN DAN BACAAN DUDUK IFTIRASY

Cara duduk tasyahud awal adalah dengan duduk iftirasy, sama seperti duduk di antara dua sujud, yaitu telapak kaki kiri dibentangkan dan diduduki, kemudian telapak kaki kanan ditegakkan. Dalam hadis al musi' salatuhu' di atas, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:


Shalat Dua Rakaat, Duduk Tasyahudnya Tawarruk atau Iftirasy?

Duduk yang anda lakukan itu namanya adalah duduk iftirasy, yaitu duduk seperti orang di tasyahhud awwal. Dalam masalah solat yang memiliki satu tasyahhud saja (misal subuh), ulama berbeda pendapat, apakah tata cara duduknya adalah duduk iftirasy ataukah duduk tawarruk (duduk akhir ketika dalam solat yg memiliki dua tasyahhud, seperti ashar).


Perbedaan Duduk Iftirasy dan Tawaruk dalam Shalat

Sedangkan duduk tawarruk adalah duduk dengan menegakkan kaki kanan dan menghamparkan kaki kiri ke depan (di bawah kaki kanan), dan duduknya di atas tanah atau lantai. Sebagaimana sering dilakukan, duduk iftirasy adalah duduk seperti pada tasyahud awwal dan duduk antara dua sujud. Duduk tawarruk adalah saat pantat menempel ke lantai.


Duduk Iftirasy Tahiyyat Awal Ketika Tahiyyat Akhir Ustaz Azhar Idrus Official YouTube

Hal ini karena duduk iftirasy adalah duduk ibadah, karena itu ia lebih utama dibanding duduk bersila yang merupakan duduk biasa. Kedua, bersila lebih utama supaya tidak sama dengan duduk tasyahud. Ini disahihkan oleh banyak ulama. Imam al-Mawardi berkata, 'Duduk bersila lebih utama bagi perempuan karena akan lebih menutupinya."


Sunnah Duduk Iftirasy Pada Duduk Diantara Dua Sujud Radio Rodja 756 AM

Apabila beliau bangun dari sujud, beliau tidak langsung sujud lagi hingga duduk sempurna. Serta tiap dua rekaat, beliau mengucapkan tahiyat dan duduk iftirasy." (Hr. Muslim) Dijawab oleh Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. Dipublikasikan oleh: KonsultasiSyariah.com. ๐Ÿ” Ayat Alquran Yang Terakhir Diturunkan Malam Jumat Menurut Islam.


Ini Tata Cara Duduk Iftirasy dan Tawarruk Sesuai Tuntunan Rasulullah Berita Muhammadiyah Populer

Adapun duduk iftirasy, dilakukan pada tasyahud awal saja. Duduk tawaruk adalah tata cara duduk di mana kaki kiri dimasukkan di bawah kaki kanan, sedangkan pantat menyentuh lantai, dan talapak kaki kanan ditegakkan. Adapun duduk iftirasy, kaki kiri diletakkan dibawah pantat (diduduki), lalu telapak kaki kanan ditegakkan.(lihat gambar terlampir)


Duduk Tasyahud dalam Shalat 2 Rakaat Iftirasy atau Tawarruk? PWMU.CO Portal Berkemajuan

Dikutip dari buku Panduan Shalat Lengkap Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW oleh Ali Abdullah, duduk iftirasy saat tasyahud awal diriwayatkan oleh Abu Humaid Al Saidi yang melihat cara sholat Rasulullah SAW, dan berkata: "Aku adalah orang yang paling cermat di antara kalian tentang sholat Rasulullah SAW.


Cara Duduk Tasyahhud Iftirasy Ataukah Tawarruk PDF

Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa duduk pada tasyahud awal yaitu dengan duduk iftirasy. Sedangkan duduk pada tasyahud akhir adalah dengan duduk tawarruk. Termasuk pula duduk pada shalat yang hanya dua rakaat (seperti pada shalat Shubuh, -pen), duduk tasyahud akhirnya adalah dengan tawarruk. (Al-Majmu', 3:298)


DUDUK IFTIRASY atau TAWARRUK??? PADA SHOLAT DUA RAKAATAbdul Hakim Amir Abdat YouTube

Namun yang disunnahkan adalah duduk tawarruk yang bertempat di akhir shalat ( tahiyyat akhir) dan duduk iftirasy pada duduk selain tahiyyat akhir.". Posisi duduk iftirasy yaitu dengan menempelkan bagian luar kaki kiri dan menduduki bagian dalam kaki kiri. Sedangkan posisi kaki kanan berdiri tegak dengan jari melipat jari kaki menghadap kiblat.


bacaan duduk iftirasy YouTube

Duduk di antara dua sujud atau duduk iftirasy adalah rukun sholat yang dilakukan dengan setelah bangun dari sujud pertama sebelum bergegas menuju sujud ke dua. Dalam hadits Abu Dawud, dijelaskan.


Dr Rozaimi Solat 2 Rakaat Afdal Duduk Iftirasy Atau Duduk Tawaruk? YouTube

10. Duduk Iftirasy ketika Membaca Tasyahud. Duduk iftirasy adalah duduk dengan menegakkan kaki kanan dan membentangkan kaki kiri kemudian menduduki kaki kiri tersebut. Sedangkan duduk tawarruk adalah duduk dengan menegakkan kaki kanan dan menghamparkan kaki kiri ke depan (di bawah kaki kanan), dan duduknya di atas tanah/lantai. 11.


Duduk iftirasy atau tawaruk untuk shalat yang 2 rakaat Ustadz Adi Hidayat, Lc M A YouTube

Ini semua adalah sunah. Seandainya orang yang shalat melakukan duduk tawaruk pada tasyahud pertama dan iftirasy pada tasyahud akhir, maka shalatnya tidak batal. Jika orang yang shalat tidak dapat melakukan duduk iftirasy, misal karena tubuhnya gemuk atau merasakan nyeri pada kakinya atau karena sebab lain, maka tidak mengapa dia duduk sesuai.


Duduk Tawaruk atau Iftirasy Ketika Shalat Shubuh? Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin baz YouTube

Duduk jenis ini makruh dan ini yang dilarang dalam hadis. Yang jenis kedua, mendudukan bokong di atas kedua tumit di antara dua sujud. Inilah yang dimaksud Ibnu Abbas radhiallahu'anhuma dalam perkataan beliau: "Ini adalah sunnah Nabimu Shallallahu'alaihi Wasallam". Dan Imam Asy Syafi'i dalam Al Buwaithi dan Al Imla' menyatakan duduk.


GERAKAN DAN BACAAN DUDUK IFTIRASY

Duduk iftirasy adalah duduk dengan cara menegakkan telapak kaki kanan dan posisi jari-jarinya menghadap kiblat. Sedangkan kaki kiri dalam keadaan tidur dan diduduki oleh pantat. Kedua tangan diletakkan di atas paha, jari-jari menghadap ke kiblat. Ketika duduk, mengucapkan doa: "rabbighfirlii" (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, An Nasa-i. shahih). 13.


Wakool ID

Dalam buku Ensiklopedia Fikih Indonesia 3: Shalat oleh Ahmad Sarwat, dalam mazhab Asy-Syafi'iyah posisi duduk tahiyat akhir adalah duduk tawarruk dan bukan duduk iftirasy. " Dan bila Rasulullah duduk pada rakaat terakhir, maka beliau mengedepankan kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya serta beliau duduk di atas tempat duduknya (duduk.


POSISI DUDUK MAKMUM MASBUK TAWARRUK ATAU IFTIRASY? Nasihat Sahabat

Duduk Iftarasy. Duduk iftirasy adalah duduk dalam shalat dengan cara duduk di atas telapak kaki kiri dan telapak kaki kanan ditegakkan. Duduk iftirasy ini dilakukan pada waktu duduk di antara dua sujud, ketika duduk setelah bangkit dari sujud kedua pada rakaat pertama dan ketiga, dan ketika duduk tasyahhud awal..

Scroll to Top